Sukses

KPU Gelar Pencoblosan Ulang Pilpres di 20 TPS

TPS yang melakukan pemungutan suara ulang tersebut berada di hampir semua jumlah provinsi yang ada di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2014. PSU dilakukan di 20 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di beberapa daerah.

"2 hari yang lalu hanya 20 TPS dari 478.828 TPS yang melakukan PSU, saya tidak tahu (kalau ada) terakhir-terakhir ini muncul di beberapa tempat, 1 atau 2 TPS. Tapi kita belum rekap lagi. Kemarin sebelum saya monitoring ke daerah itu jumlahnya masih 20 TPS," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Arief mengungkapkan, TPS yang melakukan pemungutan suara ulang tersebut berada di hampir semua jumlah provinsi yang ada di Indonesia.

"Sebarannya di 18 kabupaten/kota, di setiap provinsi, satu per satu. Selain itu ada kabupaten yang 2 TPS-nya diulang, contoh di Jawa Timur ada Sidoarjo, Kojokerto. Kemudian Jabar ada di Cirebon. Pokoknya di 18 kab/kota di 20 TPS, setara dengan 0,04 persen," ungkapnya.

Tak luput Arief menjelaskan, pemungutan suara ulang di beberapa TPS tersebut indikasinya bermacam-macam hingga mendapat rekomendasi harus diulang oleh Bawaslu atau Panwaslu setempat.

"Macam-macam (seperti pemilu legislatif) kasusnya. Nah lalu ada rekomendasi Panwas setempat dan sudah kita jalankan," tandas Arief.

Video Terkini