Liputan6.com, Jakarta - Sehari sebelum dilakukannya rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 tingkat provinsi, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di DKI Jakarta.
Atas rekomendasi tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengaku pihaknya siap menggelar PSU yang terbilang diputuskan mendadak tersebut.
"Menurut aduan dari tim nomor urut 1 ada 5.841 TPS (yang diminta PSU), tapi setelah diverifikasi oleh Bawaslu benar apa tidak hanya 16 TPS yang direkomendasikan," kata Sumarno saat dihubungi, Jumat (18/7/2014).
16 TPS terdiri dari 4 TPS di Jakarta Pusat, 3 TPS di Jakarta Barat, 1 TPS di Jakarta Timur, 1 TPS di Jakarta Selatan dan 7 TPS di Jakarta Utara, sehingga total 16 TPS di seluruh provinsi DKI.
Sumarno mengungkapkan, pihaknya baru menerima surat rekomendasi PSU pada malam hari, di saat KPU DKI tengah mempersiapkan untuk rekap provinsi yang digelar siang ini mulai pukul 14.00 WIB.
"Untuk melaksanakan PSU tersebut maka rekap provinsinya menunggu PSU selesai. Insya Allah besok malam," ungkapnya.
Tak luput Sumarno menjelaskan, pada awalnya kemungkinan PSU yang dibahas dalam rapat pleno DKI Jakarta dinyatakan tidak ada PSU. Namun, saat ini muncul rekomendasi untuk melakukan PSU.
Sumarno menambahkan, rekomendasi ini terbilang terlambat karena KPU DKI telah mempersiapkan diri untuk melakukan rekapitulasi tingkat provinsi.
"Memang terlambat. Mestinya PSU dilaksanakan sebelum rekap di kelurahan selesai sehingga bisa langsung direkap di kelurahan, bukan jelang pleno provinsi. Tapi ya oke, kita tetap laksanakan walau perlu stamina yang luar biasa," tandas Sumarno.
Bawaslu DKI Jakarta malam tadi menggelar jumpa pers mendadak soal rekomendasi terhadap KPU DKI untuk melaksanakan PSU di 15 TPS (Harusnya 16 TPS, satu TPS belum disebut Bawaslu).
Berikut 16 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang ialah:
1. TPS 05 Kelurahan Bendungan Hilir
2. TPS 33 Kelurahan Bendungan Hilir
3. TPS 03 Kelurahan Cideng
4. TPS 67 Kelurahan Rawa Buaya
5. TPS 52 Kelurahan Srengseng
6. TPS 50 Kelurahan Kembangan Utara
7. TPS 09 Kelurahan Bangka
8. TPS 24 Kelurahan Karet Tengsin
9. TPS 31 Kelurahan Jatinegara
10. TPS 99 Kelurahan Lagoa
11. TPS 33 Kelurahan Kebon Bawang
12. TPS 40 Kelurahan Kebon Bawang
13. TPS 60 Kelurahan Kebon Bawang
14. TPS 95 Kelurahan Sunter Jaya
15. TPS 31 Kelurahan Ujung Menteng
* ada 1 TPS di Jakarta Selatan belum disebut Bawaslu. (Mut)
KPU DKI Jakarta Besok Gelar Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS
Ketua KPU DKI Sumarno mengaku pihaknya siap menggelar PSU yang terbilang diputuskan mendadak tersebut.
Advertisement