Sukses

Soal Target Waktu Rekapitulasi, Ketua KPU Tak Mau Berandai-andai

KPU membuka peluang kepada para saksi pasangan capres dan cawapres untuk memberikan pendapatnya terkait rekapitulasi yang dibacakan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilpres tingkat nasional sejak pukul 11.00 WIB. Kendati demikian, penghitungan suara dari sejumlah provinsi belum juga berlangsung.

Terkait hal ini, Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, lembaganya akan tetap menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara nasional hingga tahap akhir. Tapi dia tak mau menargetkan berapa lama rekapitulasi tersebut deselesaikan.

"Saya tidak mau berandai-andai, kami berkerja sesuai jadwal yang ada," kata Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).

Husni mengatakan, dalam rapat pleno ini pihaknya akan membacakan 33 dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara provinsi dan seluruh kabupaten/kota. Dalam rapat pleno tersebut, KPU juga membuka peluang kepada saksi pasangan capres dan cawapres untuk memberikan pendapatnya terkait rekapitulasi yang dibacakan.

"Mereka (saksi) tetap diberi kesempatan memberikan pendapat, mengkritisi dan membandingkan data yang ada. Hanya nanti ada Bawaslu yang memberi pandangan atas pembanding yang mereka (saksi) catat," ucap Husni.

Dia juga menegaskan tidak akan membatasi waktu penyampaian keberatan dari para saksi pasangan calon saat rapat pleno berlangsung. "Tidak ada durasi tertentu," kata Husni.

Husni menambahkan, KPU percaya saksi pasangan calon akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dalam memberikan interupsi ketika rapat pleno berlangsung.

"Mereka (saksi) juga sudah tahu jadwal pembahasan dan penetapan pilpres ini. Dan dari daerah mereka juga kooperatif," ucap Husni. (Sun)


Video Terkini