Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara maraton terus menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014. Hingga Minggu (20/7/2014) petang, KPU telah mengesahkan hasil perolehan suara di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Bangka Belitung, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di Kepulauan Riau, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa harus mengakui keunggulan Jokowi-JK. Di provinsi ini, Prabowo-Hatta hanya memperoleh 332.908 suara. Sementara Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendapatkan 491.819 suara.
Rekapitulasi perolehan suara di Kepulauan Riau sempat diwarnai interupsi oleh kubu Prabowo-Hatta. Mereka meminta rekapitulasi ditunda karena banyak terjadi pergeseran pemilih tetap dan pemilih khusus saat pencoblosan 9 Juli kemarin. Salah satu pergeseran terjadi di Kecamatan Mongsa Batam, Lubupanjang, Suangaibeduk, Bengkong, Batam Kota dan di Segurung.
Baca Juga
Tim Pemenangan Pramono-Rano Minta Hargai Keputusan KPU soal Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024
KPU Pastikan Hasil Perhitungan Suara Pilkada Jakarta 2024 Tetap Sah Meski Tak Diteken Saksi RK dan Dharma
Saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun Kompak Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta
Kemenangan kembali diraih Jokowi-JK di Provinsi Jambi. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 871.316 suara, pasangan Jokowi-JK unggul tipis dengan memperoleh 897.787 suara.
Advertisement
Total jumlah perolehan suara di Jambi 1.782.570, terdiri dari suara sah 1.769.103 suara dan suara tidak sah 13.467.
Jokowi-JK kembali memperlihatkan kekuatannya di Provinsi Bangka Belitung. Di provinsi ini, Jokowi-JK unggul signifikan dari lawannya, Prabowo-Hatta. Jokowi-JK memperoleh 412.359 suara, sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh 200.706 suara.
Sementara Prabowo-Hatta unggul tipis di Kalimantan Selatan. Dengan disahkannya rekapitulasi perhitungan suara di 4 provinsi tersebut, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 8 provinsi dari 12 provinsi yang dijadwalkan pada hari ini.
Adapun daftar urutan yang akan direkap dari KPU provinsi adalah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Jawa Barat dan Sulawesi Barat. (Ans)