Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi permintaan penundaan pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2014 dari kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Ketua DPP PDIP Bidang hukum dan HAM Trimedia Panjaitan menduga ada motif politis untuk menjegal atau menunda kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Kalau saya sederhana, ini hanya ingin menunda kemenangan Jokowi-JK. Kalau seandainya Prabowo-Hatta legowo begitu nanti diumumkan pemenangnya JKW-JK, tidak perlu ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya di posko pemanangan Jokowi-JK, Jakarta, Minggu (20/7/2014).
Menurut Trimedia, apabila selisih suara 5% belajar dari pengalaman Pileg 9 April lalu, dari 924 kasus tidak ada yang dikabulkan. "Gugatan mereka sia-sia. Di MK ada terstruktur. Sejak zamannya Pak Mahfud, kalau selisihnya lebih dari itu tidak bisa mengubah, apalagi 8 juta."
"Dan sejarah akan mencatat, kalau sudah diumumkan KPU dari rekap mereka yang menang Jokowi-JK, tidak perlu ke MK. Menurut kami ke MK itu upaya menunda, bisa dipastikan tidak akan diterima. Kecuali ada beberapa kecamatan atau TPS dilakukan rekapitulasi ulang. Kami yakin bahwa tren keputusan MK akan terjadi juga," tegasnya.
Selain itu, Trimedia mengingatkan, aturan tahapan pemilu sudah disepakati kedua pasangan capres pada awal Pilpres. "Itu sudah ada peraturan KPU, dan ini juga sudah disetujui oleh pasangan calon, pada saat mereka pengundian nomor itu."
Karena itulah menurut kami tidak ada dasar hukumnya kalau mereka ingin merubah, saya kira KPU akan tetap, sehingga 22 akan diumumkan. Kalau ada pandangan-pandangan dari masyarakat soal penundaan, kami yakin 100% KPU tidak akan menunda," katanya.
Trimedia berharap, pertemuan pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di Istana Negara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) malam tadi, pasangan capres nomor urut 1 menerima kemenangan capres kubunya.
"Mudah-mudahan pertemuan itu dalam rangka menyikapi hasil, syukur-syukur (rekapitulasi) bisa selesai 21. Mudah-mudahan mereka mengakui Jokowi-JK sangat didukung rakyat Indonesia, dan mereka akan bergabung bersama-sama untuk membangun Indonesia. Seharusnya para advokat yang di seputar Prabwo-Hatta sudah menyampaikan keabsahan sidang MK," ujarnya.
Terkait pernyataan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD yang mengakui kemenangan Jokowi-JK, Trimedia pun menyambut baik. "Saya kira Pak Mahfud sudah tahu, istilah TSM itu pada saat Mahfud jadi Ketua MK. Tidak perlu capek-capek melakukan rekaptiulasi juga tidak bisa merubah hasil."
"Kalau hasilnya 8 juta (selisih suara) bagaimana merubahnya? Sehingga kita tidak perlu merubah waktu," pungkas Trimedia," pungkas Trimedia. (Riz)
Trimedia: Penundaan Rekapitulasi, Penundaan Kemenangan Jokowi
Trimedia berharap pertemuan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di Istana Negara, dapat menerima kemenangan pasangan nomor urut 2.
Advertisement