Sukses

Sudah 15 Provinsi, KPU Yakin Rekapitulasi Nasional Sesuai Jadwal

Pada rekapitulasi suara nasional pada 20 Juli, kata Husni, tidak ada catatan khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai pelaksanaan rekapitulasi suara nasional yang mulai berlangsung pada 20 Juli 2014 berjalan dengan lancar, meski sempat ada beberapa interupsi dari saksi kedua pasangan capres-cawapres. Tercatat, 15 provinsi yang suaranya sudah disahkan KPU yang dimulai sejak minggu pagi hingga senin dini hari.

"Sampai sejauh ini, para saksi aktif berpartisipasi. Begitu juga Bawaslu, baik provinsi maupun pusat dan pelaksanaannya berjalan lancar," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di gedung KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014) dini hari.

Menurut Husni, proses rekapitulasi nasional masih akan berlangsung pada Senin (21/7/2014) dan diharapkan rampung semua provinsi. "Kita berharap besok juga bisa seperti itu, paling tidak 15 provinsi, dan kalau bisa bisa tuntas. Kalau tidak, ya masih punya waktu satu hari lagi," ujarnya.

Pada rekapitulasi suara nasional pada 20 Juli, kata Husni, tidak ada catatan khusus. Sebab, interupsi dari para saksi ataupun Bawaslu sudah direspons KPU Provinsi dan telah ditambahkan KPU pusat.

"Lalu juga, belum ada yang terlalu dominan untuk dijadikan catatan khusus," tandas Husni.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di 15 provinsi yang berlangsung di gedung KPU, Prabowo-Hatta meraih 13.176.384 suara dan Jokowi-JK 12.249.515 suara. Ada selisih 926.869 suara.

15 provinsi yang sudah disahkan adalah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.