Sukses

2 Hakim dari Parpol Koalisi Prabowo, MK 'Diancam' Netral

2 Hakim MK berasal dari partai politik, yaitu Hamdan Zoelva dari PBB dan Patrialis Akbar dari PAN.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai LSM seperti Migrant Care, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Sipil, Pukat, FSGI, Setara Institute, LBH Jakarta, ICW, Kontras, dan lain-lain, meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap independen. Hal itu terkait hasil Pilpres 2014 yang akan digugat capres gagal.

"Kita beri dukungan kuat untuk kawal sampai tuntas. Saya mau beri sedikit ancaman bahwa kami perlu ingatkan agar MK tak lawan akal sehat publik yang menentukan pilihan politiknya. Ini ujian MK atas segala macam keraguan, terkait 2 calon Hakim MK yang berlatar dari parpol. Kalau bisa buktikan, maka keraguan SBY dan para stafnya pada MK bisa ditepis," tegas peneliti Setara Institute Ismail di hadapan Ketua MK Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Sementara itu, Koordinator Kontras Haris Azhar menyoroti latar belakang 2 Hakim MK yang berasal dari partai politik, yaitu Hamdan Zoelva dari PBB dan Patrialis Akbar dari PAN. Kedua partai itu diketahui tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo-Hatta.

Haris pun meminta agar tak ada kepentingan politik yang menyusupi keputusan yang akan diketok MK.

"Jangan sampai pesta demokrasi tercederai. Komposisi MK yang bisa datang dari parpol, kami mau ada ketegasan seperti pak hamdan dari parpol, bisa memunculkan kepercayaan, bukan politis praktis. Itu pesan kami dan betul sekali, semua kepastian fondasi dari MK," jelas Haris.

Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Romo Benny Susetyo menambahkan, MK merupakan gerbang terakhir untuk menjaga roh konstitusi. "Koalisi Masyarakat Sipil Permanen berharap hakim MK betul kredibel, independen, supaya MK bisa tetap dibanggakan masyarakat karena di sini konstitusi bisa dirawat dan dijaga," tandasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil tersebut diterima langsung oleh Ketua MK Hamdan Zoelva dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar.