Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden terpilih pada Selasa (22/7/2014) pukul 16.00 WIB. Agar tidak menimbulkan keresahan, pendukung Jokowi-JK dilarang turun ke jalan.
"Ya saya kira sudah jelas himbauan langsung dari Pak Jokowi agar para pendukung dan simpatisannya tidak perlu larut dalam euforia dan juga telah dianjurkan agar cukup mendengar atau menonton pengumuman KPU melalui televisi di rumah masing masing dan tidak perlu harus datang ke KPU," kata anggota Timses Jokowi-JK, Saleh Husin kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Sekretaris Fraksi Partai Hanura itu menjelaskan larangan turun ke jalan itu guna menghindari berbagai kemungkinan gesekan yang tidak diharapkan di lapangan. Sebab, dari beberapa hari lalu selalu muncul isu ricuh yang meresahkan masyarakat.
Seperti informasi yang diterima Liputan6.com, cawapres nomor urut 2 Jusuf Kalla direncanakan hanya akan menonton hasil pengumuman KPU di rumahnya.
Saleh juga mengimbau agar pemenang dan pihak yang kalah menerima dengan lapang dada. "Dan bagi yang menang ini adalah kemenangan rakyat Indonesia serta bagi yang kalah agar dapat menerima dengan jiwa besar, karena yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa bersama membuat bangsa ini menjadi lebih baik ke depan," tandas Saleh.
Hingga pukul 01.45 WIB, KPU telah mengesahkan rekapitulasi dari 28 provinsi. Rapat lanjutan bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB. Masih ada rekapitulasi 4 provinsi yang belum disahkan.
4 Provinsi itu adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Maluku Utara, Papua. Sementara, Sumatera Utara ditunda pembahasannya.
Hasil rekapitulasi sementara memperlihatkan Jokowi-JK unggul sementara dengan perolehan 50.326.198 suara. Sementara Prabowo-Hatta meraih 45.550.254 suara.
Timses Jokowi-JK: Para Pendukung Tak Perlu Larut Dalam Euforia
Larangan turun ke jalan untuk menghindari berbagai kemungkinan gesekan yang tidak diharapkan di lapangan.
Advertisement