Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 lantaran belum hadirnya saksi dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Akibatnya, rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut tidak dapat dilaksanakan. KPU kemudian memutuskan untuk menskors sidang selama 15 menit.
"Kita bersabar sejenak, menanti saksi pasangan nomor 1," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Husni menuturkan, rapat pleno akan dilakukan pukul 11.00 WIB setelah skors dicabut. Hal tersebut sama seperti sehari sebelumnya, di mana saksi pasangan Prabowo-Hatta telat hadir dalam rapat pleno sesuai jadwal.
"Sama seperti kemarin (Senin) ya belum hadir, kita akan cabut skors ini jam 11.00 WIB," tuturnya.
Perolehan suara di 28 provinsi sudah disahkan KPU hingga dini hari tadi dan hanya menyisakan 5 provinsi lagi. Jadwalnya, KPU akan membacakan hasil perolehan suara Pilpres 2014 di Provinsi Maluku Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua. Kemudian Sumatera Utara yang untuk sementara ditunda pembahasannya. (Sss)
Tunggu Saksi Prabowo-Hatta, Rekap Suara Sempat Diskors
Hal tersebut sama seperti sehari sebelumnya, di mana saksi pasangan Prabowo-Hatta telat hadir dalam rapat pleno sesuai jadwal.
Advertisement