Liputan6.com, Jakarta - Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Rumah Polonia, Jakarta, capres nomor urut 1 Prabowo Subianto menyatakan menolak pelaksanaan Pilpres 2014.
Berikut 5 pernyataan sikap yang disampaikan Prabowo yang menurutnya merupakan hasil dari pertemuan dengan pimpinan partai politik yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014) siang:
Setelah mencermati proses pelaksanaan pilpres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014 sehingga hilang hak-hak demokrasi warga negara Indonesia, antara lain:
1. Proses Pilpres 2014 bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka, banyak aturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian serta penyimpangan di berbagai wilayah di Tanah Air diabaikan oleh KPU.
3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu sehingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan di MK, padahal sumber masalahnya ada di internal KPU.
5. Telah terjadi kecurangan yang massif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan Pemilu tahun 20014,
Atas pertimbangan itu, maka kami sebagai pengemban suara dari rakyat akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014. (Mut)
Prabowo: Kami Menolak Pelaksanaan Pilpres 2014
Prabowo menegaskan menemukan hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014 sehingga menghilangkan hak-hak demokrasi rakyat.
Advertisement