Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara nasional Pemilu Presiden 2014 di 33 provinsi dan luar negeri. Kendati demikian, KPU memundurkan waktu pengumuman pemenang Pilpres, yang semula direncanakan pukul 16.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB.
"Kami menjadwalkan ulang yang semula penetapan pada pukul 16.00 WIB, menjadi pukul 20.00 WIB," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Langkah ini diambil karena KPU, kata Husni, membutuhkan waktu mempersiapkan dokumen-dokumen untuk penetapan. "Skors rapat pleno ini sampai pukul 20.00 WIB," ujar Husni.
Rapat pleno rekapitulasi terakhir ini sempat diwarnai insiden walk out dari saksi capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka meninggalkan ruang rapat pleno karena tidak menerima hasil rekapitulasi yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.
Namun demikian, rapat pleno tetap berlangsung, meskipun rekapitulasi hanya diikuti saksi dari kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 33 provinsi dan di luar negeri, Jokowi-JK unggul dengan memperoleh 70.997.883 atau 53,15% suara. Sedangkan Prabowo-Hatta 62.576.444 atau 46,85% suara. Selisih perolehan suara keduanya 8.421.389 suara atau 6,3%. (Sss)
KPU Umumkan Hasil Resmi Pilpres Pukul 20.00 WIB
"Kami menjadwalkan ulang yang semula penetapan pada pukul 16.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB."
Advertisement