Sukses

Prabowo Mundur Pilpres, KPU-Bawaslu Dinilai Sudah Profesional

Veri memang mengakui, pihaknya melihat ada beberapa pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam proses dan pelaksanaan Pilpres 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil pemantau Pemilu yang didalamnya teridiri dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai, penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah bekerja profesional sepanjang pelaksanaan Pilpres 2014.

"Meskipun muncul beberapa persoalan, tahapan akhir Pemilu rekapitulasi dan penetapan hasil telah berjalan dengan baik. Secara keseluruhan KPU dan Bawaslu sudah cukup terbuka," kata Peneliti Perludem Veri Junaidi di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Veri memang mengakui, pihaknya melihat ada beberapa pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam proses dan pelaksanaan Pilpres 2014. "Namun pelanggaran tersebut dilakukan oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden," tegasnya.

Terkait pengunduran diri capres Prabowo Subianto dari Pilpres 2014 pada saat rekapitulasi suara nasional, koalisi masyarakat sipil pemantau Pemilu menyayangkan hal itu. Sebab sebenarnya dapat dilakukan cara-cara konstitusional untuk membuktikan seluruh dugaan pelanggaran Pilpres 2014.

"Gunakan agar menggunakan konstitusional dalam menyikapi dugaan pelanggaran Pemilih (bukan mengundurkan diri)," ujar Anggota KIPP Jojo Rohi di tempat yang sama.

Prabowo menyatakan mundur dari capres tak lama sebelum KPU menyatakan pemenang Pilpres 2014, Selasa 22 Juli malam. Pilpres 2014 dimenangkan pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dari hasil rekapitulasi nasional atau 33 provinsi di seluruh Indonesia, Jokowi-JK menang dengan peralihan suara 70.997.883 atau 53,15%. Sedangkan untuk pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 atau 46,85% suara. Selisih perolehan keduanya sebesar 8.421.389 suara atau 6,3%. (Mut)

Baca juga:

Di Mana Hatta Saat Prabowo Tolak Pilpres?

Jokowi Presiden, Pengamanan Pintu Masuk Kota Solo Diperketat

KPU: 3x24 Jam Tak Ada Gugatan ke MK, Jokowi Presiden Sudah Final