Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, wacana usulan pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu Presiden 2014 di DPR bukan domain Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau ada fraksi-fraksi lain yang merasa dirugikan dan mewacanakan pembentukan pansus kecurangan pemilu presiden, Fraksi Partai Demokrat DPR akan melihat perkembangannya," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat itu di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Menurut Nurhayati, sikap Fraksi Partai Demokrat tidak akan mengajukan usul pembentukan pansus kecurangan Pemilu Presiden 2014.
Wakil Sekjen Partai Demokrat ini juga menegaskan, posisi Partai Demokrat tetap berada dalam koalisi permanen. Yakni koalisi pengusung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan, pembentukan pansus bukan hal yang haram di DPR. Tapi harus ada alasan dan dasar hukum yang kuat.
"Kalau alasan dan dasar hukumnya kuat serta banyak pendukungnya, bisa saja dibentuk," katanya.
Ketua DPR ini menambahkan, pembentukan pansus juga harus jelas persoalannya dan ada manfaatnya untuk rakyat Indonesia. "Kalau tidak jelas persoalannya dan tidak ada manfaatnya, maka pansus tidak bisa dibentuk," jelas dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR Khotibul Umam Wiranu, yang juga politisi Partai Demokrat mengatakan, pembentukan pansus adalah hak setiap anggota DPR. Jika anggota DPR menemukan adanya bukti-bukti kecurangan, bisa saja mengusulkan pembentukan pansus. (Sun)
Nurhayati Demokrat: Kami Tak Mengusulkan Pansus Kecurangan Pemilu
Posisi Partai Demokrat tetap berada dalam koalisi permanen.
Advertisement