Sukses

Tim Prabowo-Hatta Serahkan Gugatan ke MK Hari Ini

Dokumen yang akan diserahkan ke MK itu tak kurang dari 10 truk.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menarik diri dari proses rekapitulasi suara pilpres, Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim akan mengajukan gugatan pada hari ini.

"Besok pagi (hari ini) kita ke MK," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, di Kantor DPP PKS, Kamis 24 Juli 2014.

Menurut anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, untuk membuktikan adanya dugaan penyelewengan dalam pilpres 2014, pihaknya akan membawa dokumen pendukung. Bahkan dokumen yang akan diserahkan ke MK itu tak kurang dari 10 truk.

"Bukti-bukti sudah siap. Ada 10 truk dokumen yang akan kita bawa ke MK," kata Alamsyah Hanafiah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Seluruh data yang dimiliki tim Prabowo-Hatta saat ini ada di Kantor DPP PKS. Kantor ini menjadi pusat data tim Prabowo-Hatta dalam melakukan tabulasi internal yang dilakukan tim.

Seluruh bukti-bukti dan dokumen sudah disiapkan. Hanya saja, tim belum memiliki rekapitulasi resmi KPU. Karena itu, tim saat ini sangat resah. "Sampai saat ini KPU belum juga mengirim rekapitulasi," ujar Alamsyah.