Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana terkait 6 aduan dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2014 pada Jumat 8 Agustus 2014.
"Sidang hari Jumat, jam 14.00 WIB, tempatnya tidak cukup di sini, kita lagi mencari tempatnya. Kemungkinan di Departemen Agama," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin 4 Agustus 2014.
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini menerangkan, pengaduan yang akan disidangkan sebanyak 6 kasus dari 7 aduan yang telah dilaporkan oleh tim pasangan nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Dalam Pilpres 2014 dugaan pelanggaran KPU yang diadukan ke DKPP cuma 7. Lalu, 6 perkara itu kita sidangkan secara terintegrasi," terangnya.
Lebih jauh, Jimly mengatakan, pengaduan terkait pelaksanaan Pilpres lebih sedikit dibandingkan dengan pengaduan Pemilu Legislatif. "Karena pesertanya cuma dua jadi pengaduan hanya 7. Kalau Pileg itu sebanyak 755 pengaduan," ujarnya.
Sementara terkait persidangan tersebut, Jimly mengatakan, pihak DKPP telah melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait persidangan, yakni KPU, Bawaslu, dan kedua tim sukses pasangan nomor 1 maupun nomor 2.
"Seharusnya sampai suratnya hari ini, jika perlu jam 12 malam tidak apa-apa. Ini penting agar semua pihak terlapor dan pelapor bisa mempersiapkan semuanya," tandas Jimly.
Sidang Dugaan Pelanggaran Etik di Pilpres Digelar DKPP Jumat
pengaduan yang akan disidangkan sebanyak 6 kasus dari 7 aduan yang telah dilaporkan oleh tim pasangan nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
Advertisement