Sukses

Ketua MK Minta Kubu Prabowo Tak Kerahkan Massa Saat Sidang

Agenda sidang perdana mendengarkan penjelasan dari pemohon tentang materi gugatan yang diajukan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan, 9 Hakim Konstitusi akan menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2014 dengan tegas sesuai fakta dan tidak terpengaruh tekanan kelompok ataupun media. Hamdan pun meminta kubu Prabowo-Hatta sebagai pemohon tidak perlu mengerahkan massa.

"Tidak ada siapapun dari ormas, kelompok, demonstran yang bisa tekan sikap Mahkamah. Mahkamah akan putus seadil-adilnya, tidak terpengaruh demonstrasi atau tekanan media. Karena itu, serahkan pada kuasa hukum masing-masing, tidak perlu ada massa," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

"Saya pastikan dan jamin seluruh Hakim MK sepakat kami akan putus perkara secara independen dan imparsial perlakukan masing-masing kubu," imbuhnya.

Hamdan menjelaskan, agenda sidang perdana mendengarkan penjelasan dari pemohon tentang materi gugatan yang diajukan. Setelah itu, Mahkamah akan memberi nasihat-nasihat serta masukan dari 9 Hakim MK.

"Mana tahu dalam permohonan itu secara formal ada yang dikoreksi atau disempurnakan. Ada kesempatan pemohon untuk perbaiki dan sempurnakan permohonannya setelah nasihat dan saran. Kalau permohonan sudah dianggap cukup lengkap, sidang lanjut," tutur Hamdan.

Sebelumnya, Sekretaris Timses Prabowo-Hatta, Fadli Zon menyatakan akan ada banyak kader Koalisi Merah Putih dan relawan yang mengantar sidang perdana di MK pada Rabu 6 Agustus besok. Selain itu Prabowo-Hatta juga dipastikan hadir.