Sukses

Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Relawan Jokowi-JK Demo di MK

Relawan Jokowi-JK yakin MK bisa menjaga integritas dan indepedensi penetapan pemenangan pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan Pilpres 2014 yang diajukan psangan Prabowo-Hatta baru digelar esok hari. Namun para demonstran sejak siang sudah mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (5/8/2014), kedatangan massa Koalisi Relawan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) yang berniat berhalal-bihalal dengan para hakim dan staf MK membawa sepasang ondel-ondel dan membagikan bunga. Relawan Jokowi-JK yakin MK bisa menjaga integritas dan indepedensi penetapan pemenangan pemilu.

Tak lama berselang, giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan relawan Prabowo-Hatta yang menggelar demo di gedung MK. Mereka meminta MK bisa melihat data kecurangan dalam pilpres 9 Juli lalu.

Ketua MK, Hamdan Zoelva menegaskan majelis hakim MK akan bekerja secara profesional.

"'Saya pastikan dan saya jamin, seluruh hakim konstitusi sudah bersepakat bahwa kami akan melaksanakan dan memutus perkara ini secara independen, secara inparsial memperlakukan masing-masing pihak sama. Tidak ada siapapun, dari lembaga negara, partai politik, ormas atau kelompok demonstran yang bisa menekan sikap dan pendapat mahkamah."

Zoelva juga menambakan mahkamah akan memutuskan perkara ini sejujur-jujurnya, seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta yang diungkap oleh para pihak dalam persidangan.

Agenda sidang besok, Rabu 6 Agustus 2014 akan mendengarkan keterangan lisan dari pemohon. Dalam hal ini kubu Prabowo-Hatta untuk menjelaskan pokok-pokok permohonan.  Kemudian Hakim MK akan memberikan nasehat atau koreksi apabila permohonan ada yang perlu disempurnakan.

Diperkirakan proses sidang memakan waktu 7 hari masa kerja dan sekitar 4 hari untuk menganalisis dan menyiapkan putusan. Majelis hakim akan ketok palu dan memutuskan kasus ini paling cepat 22 Agustus 2014 mendatang. (Yus)

Baca juga:

Ketua Gerindra Jakarta: Besok 30 Ribu Kader Kami Kepung Gedung MK
Ketua MK Hamdan Zoelva: Saya Sudah Melepas Atribut Partai
KPU Siapkan 16 Pengacara untuk Hadapi Sidang Perdana Pilpres

 

Â