Sukses

Jokowi: Balaikota Tempat Kerja, Bukan Nonton Sidang

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2014 yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2014 yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta. Dalam sidang tersebut, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pihak yang melayangkan gugatan juga turut hadir.  Lalu apa yang dilakukan presiden terpilih Joko Widodo saat sidang tersebut berlangsung?

Mantan Walikota Solo itu mengaku banyak menerima tamu sejak pagi hingga siang ini. Ia pun mengaku dirinya tidak mengikuti jalannya sidang lantaran pekerjaan yang menumpuk sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Mana saya ngikutin, banyak kerjaan gitu. Wong rapat terus di dalam," ujar pria yang kerap disapa Jokowi itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Persidangan tersebut ditayangkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi swasta. Namun demikian, Jokowi menegaskan memilih untuk berkonstrasi menyelesaikan pekerjaannya di Balaikota dari pada menonton sidang gugatan Prabowo-Hatta di televisi. "Ya di sini tempatnya kerja, saya ndak nonton," ucapnya.

Walau persidangan tersebut telah usai sejak siang tadi, Jokowi juga belum mendapatkan laporan dari tim advokasinya yang menghadiri persidangan tersebut.

"Laporan dari mana? Saya ngurusin Jakarta saja dulu," ujar Jokowi.

Mahkamah Kontitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta.  

Dalam pembacaan permohonan, tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, mengklaim suara pasangan Prabowo-Hatta lebih besar daripada pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).

"Untuk pasangan nomor urut 1 H Prabowo Subianto dan Ir Hatta Rajasa dengan suara 67.139.153. Ir H Joko Widodo dan Drs HM Jusuf Kalla dengan jumlah suara 66.435.124," kata Maqdir di ruang sidang MK.

Dia menjelaskan, berdasarkan form DA1-DB1 hasil rekapitulasi perolehan suara versi pemohon, dapat ditemukan ada penggelembungan perolehan suara pasangan Jokowi-JK sebanyak 1,5 juta suara. (Yus)