Sukses

MK Diminta Netral Putuskan PHPU Pilpres 2014

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti menegaskan, mereka tidak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap netral dalam memutus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. MK tidak boleh memihak salah satu kubu pasangan mana pun.

"Kami mengimbau penyelesaian perselisihan pilpres mampu diselesaikan MK. Semoga MK dan DKPP yang dilakukan tingkat netralitas mereka selaku pihak tertinggi," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Prasetyo Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2014).

Wisnu menilai wajar, jika Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggunakan langkah hukum dengan menggugat hasil Pilpres Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke MK. Hal itu diperlukan untuk mengetahui apakah pilpres berlangsung secara jujur dan adil atau tidak.

"Yang menjadi masalah adalah, reaksi pendukung calon nomor 1 dan 2. Kedua pendukung harus grow up dan dewasa. Jangan bertindak dan memicu perpecahan. Kami berharap kedua pendukung untuk tenang dan bersikap seperti yang harus dilakukan. Agar tidak timbul perpecahan," terang dia.

Wisnu menegaskan, Universitas Trisakti tidak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden. "Sikap kami tidak mendukung dari pihak mana pun. Kami berharap dan menekankan menghargai sikap calon nomor 1 dan 2," ujar dia.

Namun, kata Wisnu, apabila terdapat mahasiswa Trisakti yang menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan capres, maka dukungan itu adalah dukungan pribadi. Bukan atas nama Kepresidenan Trisakti.

"Apabila ada individu yang memberikan dukungan, itu individu, bukan dari Kepresidenan Trisakti," tandas Wisnu.

Baca juga:

Perludem: Peluang Permohonan Prabowo-Hatta Dikabulkan MK Kecil

LSI: Bila MK Putuskan Pilpres Ulang, Jokowi Bisa Menang Telak

Penyebab Dukungan Prabowo-Hatta Melorot Usai Pilpres

(Ans)