Sukses

Terus Bicara, Saksi Prabowo-Hatta Nyaris Diusir Ketua MK

Meski sudah diingatkan sebelumnya, Rahmatullah terus melanjutkan interupsinya. Ia malah menyebutkan pemberitaan sebuah media massa.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilanjutkan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Dalam sidang lanjutan itu, salah satu saksi dari kubu Prabowo-Hatta nyaris dikeluarkan dari sidang.

Kejadian saat saksi bernama Rahmatullah Lilalamin asal Surabaya menyampaikan soal rekapitulasi suara di Kota Surabaya, Jawa Timur yang diduga ada kecurangan. Namun pria berkepala plontos itu terus memberikan keterangannya meski Hakim Ketua Hamdan Zoelva telah berkali-kali memintanya berhenti.

Saat itu, Rahmatullah menyebutkan pemberitaan sebuah media massa terkait dugaan keterlibatan Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). "Bahkan di sebuah media massa menyebutkan Walikota Surabaya mengaku sudah tidak punya hutang dengan Pak JK," ujar Rahmatullah, Jumat (8/8/2014).

Hamdan pun mengingatkan Rahmatullah agar tidak melanjutkan interupsi tersebut, karena tidak relevan dengan rekapitulasi di Surabaya. "Anda tak perlu menyebutkan soal media itu. Media kan bisa benar bisa salah," tegas Hamdan.

Namun, Rahmatullah terus bicara. Hamdan pun akhirnya menegur dia. "Saya ingatkan Anda, kalau saya bilang cukup ya cukup, nanti saya keluarkan Anda," tegas Hamdan.

Dalam sidang yang sama sebelumnya, salah satu hakim konstitusi Fadlil Jumadi menyebut salah seorang saksi Prabowo-Hatta main-main dan tidak serius. Karena saksi tersebut menyebutkan soal dugaan kecurangan, tapi tidak ingat apakah ada saksi di TPS yang dimaksud.

Baca juga:

Hakim MK Anggap Kesaksian Kubu Prabowo-Hatta Main-main

Prabowo-Hatta Hadirkan 25 Saksi pada Gugatan Pilpres Siang Ini

Ketua KPU Akan Jawab dan Respons Seluruh Gugatan Prbowo