Sukses

Sidang Etik DKPP Ditunda Hingga Senin

Dalam sidang etik ini, DKPP menerima 12 aduan dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dari jumlah itu, hanya 11 yang akan disidang.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana etik Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berlangsung hanya 1 jam. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menunda persidangan hingga Senin, 11 Agustus mendatang.

"Sidang ditunda hingga Senin, dimulai lagi jam 10.00," kata Jimly. Ditundanya sidang etik selama 2 hari dapat menjadi peluang bagi pengadu untuk memperbaiki aduannya.

Dalam sidang perdana, Jimly hanya mengenalkan pihak pengadu dan teradu. "Pokoknya perbaiki aduan ini Senin. Senin tidak ada perbaikan lagi. Teradu tak bisa jawab Senin. Hari Senin Anda (pengadu), saya berikan waktu seluas-luasnya untuk menjelaskan di mana pelanggaran etik penyelenggara pemilu," ujar Jimly.

"Pasal-pasalnya harus jelas dan bukti pelanggaran etiknya mana," tambah mantan Ketua MK itu.

Dalam sidang etik ini, DKPP menerima 12 aduan terkait pemilihan presiden 2014 dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dari jumlah itu, hanya 11 yang akan disidang.

Tim Prabowo-Hatta sendiri tak hanya melaporkan masalah penyelenggaraan pilpres, tapi juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang bertemu dengan Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan dan Komjen Pol Budi Gunawan di sebuah restoran. (Mut)

Live dan Produksi VOD