Liputan6.com, Jakarta - Ketua majelis hakim sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, Hamdan Zoelva menegur salah seorang saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa asal Kota Surabaya Arif Indijanto, saat sidang. Hamdan menegur Arif, lantaran dianggap bercerita tidak jelas dan memberikan keterangan tanpa bukti yang jelas dan rinci.
"Saudara jangan cerita yang tidak jelas. Kalau mau memberikan keterangan harus jelas siapa namanya, di mana lokasinya, kapan waktunya, bagaimana diancamnya," tegas Hamdan dalam sidang MK, Jumat (8/8/2014).
Teguran itu berawal saat Arif bercerita bahwa ada salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Anyar, mendapatkan ancaman dari Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana.
Arief membeberkan, saat itu anggota Panwascam tersebut diancam agar tidak membuka data Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang ada.
"Di daerah Gunung Anyar, Panwascam mengadu ke beberapa teman di sana, bahwa Panwascam diancam tentang DPKTB dobel oleh Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana," ujar dia.
Namun, saat Hamdan menanyakan secara rinci waktu dan tanggalnya, Arif tidak dapat menjelaskan. Termasuk, saat Hamdan meminta keterangan identitas dari Panwascam yang dimaksud, Arif pun tidak dapat menjawab pertanyaan Hamdan.
Hamdan lantas meminta agar para saksi dapat memberikan penjelasan secara rinci setiap keterangan yang disampaikan. "Jadi harus jelas kalau memberikan keterangan," tandas Hamdan. (Mut)
Baca juga:
Hakim MK Anggap Kesaksian Kubu Prabowo-Hatta Main-main
Prabowo-Hatta Hadirkan 25 Saksi pada Gugatan Pilpres Siang Ini
Ketua KPU Akan Jawab dan Respons Seluruh Gugatan Prbowo
Dianggap Cerita Tidak Jelas, Saksi Prabowo-Hatta Ditegur Hakim MK
Arief membeberkan, saat itu anggota Panwascam tersebut diancam agar tidak membuka data Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang ada.
Advertisement