Liputan6.com, Jakarta - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), kembali diskors untuk salat maghrib dan makan malam. Sidang dihentikan sekitar pukul 17.45 WIBÂ dan rencananya akan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.
"Sidang untuk sementara kita skors," kata Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Sidang berlangsung sejak Jumat pagi pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait.
Pukul 11.00 WIB sidang diskors untuk salat Jumat dan makan siang dan kembali dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. Hingga saat ini, lebih dari 10 saksi dari kubu Prabowo-Hatta sudah diperiksa.
Dalam persidangan, salah satu saksi mengungkap adanya pemilih yang mencoblos 2 kali. Kala itu, sang saksi bernama Yudi membeberkan adanya 2 pemilih yang mencoblos 2 kali di 2 TPS berbeda di Sidoarjo.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pun bertanya apakah saksi melihat langsung kedua orang itu mencoblos 2 kali, Yudi terdiam. "Apakah Anda lihat langsung? Anda harus jujur, Anda sudah disumpah," cecar Patrialis.
Setelah terdiam sejenak, Yudi pun mengaku tidak melihatnya. "Tidak, Yang Mulia," jawab Yudi.
Advertisement
Â