Sukses

Saksi Prabowo-Hatta Kelar Bersaksi di MK, Hakim Ucapkan Selamat Jalan

Selesai memberikan keterangan, para saksi tersebut meminta izin kepada para majelis Hakim Konstitusi, untuk meninggalkan ruangan sidang.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Dalam sidang kedua tersebut, MK mendengarkan keterangan para saksi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, salah satunya dari Jawa Timur.

Setelah selesai memberikan keterangan, para saksi tersebut meminta izin kepada para majelis Hakim Konstitusi, untuk meninggalkan ruangan sidang pleno. Saat itu, sidang PHPU masih berlangsung.

"Mohon izin Yang Mulia, apakah saksi dari Jawa Timur bisa meninggalkan ruang sidang?" tanya salah satu saksi dari Jatim, Rahmatullah Amin di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Mendengar ucapan Rahmatullah, Ketua majelis hakim konstitusi Hamdan Zoelva pun mempersilakannya. "Selamat jalan ke Jawa Timur. Nggak usah singgah di depan, di depan banyak demo," kata Hamdan.

Dalam kesaksiannya, Rahmatullah menyampaikan soal rekapitulasi suara di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang diduga ada kecurangan. Namun pria berkepala plontos itu terus memberikan keterangannya meski Hakim Ketua Hamdan Zoelva telah berkali-kali memintanya berhenti.

Saat itu, Rahmatullah menyebutkan pemberitaan sebuah media massa terkait dugaan keterlibatan Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Atas kesaksiannya itu, dia juga ditegur Hamdan.