Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail menegaskan, saksi yang dibawanya dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 gugup sehingga tak bisa memberikan keterangan dengan baik.
Hal ini menyanggah pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai, saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta main-main dalam memberikan keterangannya.
Â
"Saya kira begini, orang bersaksi di hadapan persidangan yang luar biasa cukup banyak orangnya, mereka grogi. Saya yakin betul kami telah bicara dengan mereka sebelumnya" jelas Maqdir di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
"Ini beda dengan diterangkan dengan di persidangan, apalagi diledek-ledek. Ada yang terbiasa dengan bahasa Jawa. Ketika diledek, kan jadi grogi," tambahnya.
Maqdir menuturkan, kualitas saksi bisa saja berbeda tergantung arah dukungan. "Kualitas itu kan soal tergantung Anda berpihak pada siapa. Kalau berpihak pada saya, Anda pasti katakan saksi ini berkualitas," imbuhnya.
Meski demikian, kualitas saksi yang kurang tersebut akan ditutupi dengan bukti tertulis dari tim kuasa hukum. Maqdir menuturkan keterangan saksi adalah informasi awal indikasi kecurangan.
"Saya kira begini, apa yang diterangkan saksi tadi akan kita perkuat dengan bukti-bukti tertulis. Tapi paling tidak saksi-saksi telah memberikan indikasi ini loh yang terjadi, menurut pengetahuan saksi bisa kami kuatkan dengan bukti tertulis," tutur Maqdir.