Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 25 saksi dihadirkan pada sidang lanjutan gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, yang dimulai pukul 14.00 WIB siang tadi.
Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (8/8/2014), agenda yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) kali ini mendengarkan keterangan para saksi dari kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terkait adanya dugaan kecurangan saat perhitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) .
Dari 25 saksi yang hadir, masing-masing berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Hingga sore tadi, Majelis Hakim baru memeriksa sekitar 6 saksi. Dari 6 saksi ini, 5 orang berasal dari Jawa Timur, dan 1 orang dari Jawa Tengah.
Satu-persatu penjelasan para saksi diperiksa oleh 9 hakim MK yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Dari keterangan-keterangan yang diberikan oleh mereka terkait adanya kecurangan saat perhitungan suara di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, menurut majelis hakim mereka kurang mampu memberikan penjelasan yang substansial dan kurang dapat diterima. (Riz)
Baca juga:
Baca Juga
Sidang Gugatan Hasil Pilpres di MK Diskors Lagi Hingga Pukul 19.00 WIB
Advertisement
Ketua KPU Siap Hadir di Sidang Etik DKPP
Diminta Hakim Jujur, Saksi Prabowo Akui Tak Lihat Kecurangan
Â
Â
Â