Liputan6.com, Jakarta - Saksi kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kembali memberikan keterangan dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di MK. Saksi kali ini dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penjaringan Abdul Karim.
Di hadapan sidang, Karim mengaku ada dugaan penggembosan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 1 yang cukup dahsyat.
"Dampaknya dahsyat, suara Prabowo berkurang di Penjaringan. Ada banyak pemilih luar yang memiliki KTP daerah," kata Abdul di sela sidang di gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Namun hakim MK Patrialis Akbar langsung menimpali kesaksian itu. "Jangan asumsi, kalau perkiraan cuaca di sini nggak boleh. Apa tidak dipersoalkan suara tambahan itu."
Lalu Patrialis meminta agar Abdul memberikan data untuk konfirmasi dan membuktikan di mana saja terjadi kecurangan itu.
Mendengar sergahan itu, Abdul terlihat gelagapan. Ia pun segera meralat ucapannya. "Mohon izin yang mulia. Dampak dari DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) sebesar 13.038 karena ada mobilisasi orang dengan KTP daerah di 14 kotak TPS berjumlah 267."
"Daerahnya dari Jawa Tengah dan seluruh Indonesia, bahkan sampai dari Merauke," imbuh Abdul.
Patrialis pun merasa cukup dengan kesaksian yang disampaikan Abdul. "Ini bukti untuk dipelajari sesuai arahan saksi," tandas Patrialis.
Baca juga:
Sidang Gugatan Hasil Pilpres di MK Diskors Lagi Hingga Pukul 19.00 WIB
Diminta Hakim Jujur, Saksi Prabowo Akui Tak Lihat Kecurangan
Keterangan Tak Digubris MK, Saksi Prabowo-Hatta Menangis
Hakim MK Sebut Saksi Prabowo-Hatta Seperti Baca Prakiraan Cuaca
Lalu Patrialis meminta agar Abdul memberikan data untuk konfirmasi dan membuktikan di mana saja terjadi kecurangan itu.
Advertisement