Sukses

Pengamat: Kualitas Gugatan Pilpres Prabowo-Hatta di MK Buruk

Hal ini bisa dilihat dari unsur gugatan yang sama sekali tidak menyentuh substansi perkara kecurangan yang diajukan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Populi Center, Nico Harjanto menilai, kualitas gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) buruk. Hal ini bisa dilihat dari unsur gugatan yang sama sekali tidak menyentuh substansi perkara kecurangan yang diajukan.

"Itu sudah jelas menurunkan legitimasi tuntutan hukuman ini. Tuntutan hukum itu seharusnya ada kasus, ada masalah, ada persoalan mendasar yang layak disidangkan. Kita semakin tahu kualitas tuntutan itu semakin buruk," ujar Nica Harjanto pada acara diskusi di Mahakam, Jakarta, Sabtu (9/8/2014).

Selain hal tersebut, rendahnya kualitas gugatan yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta ini juga dapat terlihat dari banyaknya kekeliruan saat masuk dalam persidangan.

"Bagaimana hakim sering menegur dalam persidangan pertama. Hakim juga seperti memberi kuliah ke mahasiswa S1 bagaimana menyusun tuntutan yang baik," ucap Rico.

Sementara itu, mengenai bukti kecurangan dan keterang saksi, hal tersebut kata Rico juga terdapat sejumlah kelemahan.

"Saksi hanya asumsi atau tidak dapat menunjukkan bukti. Sudah gugur yang dari legitimasi saksinya. Karena saksi seharusnya menyaksikan langsung. Kalau saksi tidak saksikan langsung hanya penyampaian berita, seharusnya tidak berada di forum terhormat seperti di MK," pungkas Rico. (Ein)