Sukses

KPU Bengkulu Siap Mentahkan Gugatan Tim Prabowo-Hatta

Sidang sengketa gugatan hasil Pilpres 2014 masih terus digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Bengkulu - Sidang sengketa gugatan hasil Pilpres 2014 masih terus digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk mementahkan gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta itu, Komisi Pemilihan Umun (KPU) se-Provinsi Bengkulu sudah mengumpulkan data dan bukti.

Semua KPU tingkat kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu sudah melakukan proses buka kotak suara dan menyiapan bukti formulir C1, DA, DB, D1 dan C7. Saat ini semua perwakilan komisioner masing-masing kabupaten/kota sudah berada di Jakarta untuk menghadapi prosea sidang lanjutan di MK pada Senin 11 Agustus besok.

Komisioner KPU Rejang Lebong, Khalid Syaifullah menyatakan, seluruh bukti dokumen yang diminta berdasarkan materi gugatan sudah siap dan tidak ada persoalan.

"Persoalan kami hanya di keabsahan para pemilih yang hanya menggunaan KTP dan Kartu Keluarga. Rujukan itu semuanya tercatat dalam dokumen C1 dan C7, bukti otentik by name dan absen semua ada," ujar Khalid di Bengkulu, Minggu (10/8/2014).

Pihaknya melakukan pembukaan kotak suara pada hari Jumat lalu disaksikan para komisioner KPU, kepolisian dan saksi dari tim Jokowi-JK, sedangkan pihak Panwas dan saksi Prabowo-Hatta tidak datang. Khusus saksi tim Prabowo, lanjut Khalid, pihaknya sudah mengirimkan undangan dan ada tanda terima undangan, bahkan mereka juga sudah melakukan kontak telepon, namun tim Prabowo tetap tidak hadir.

Sementara, KPU Mukomuko juga sudah mempersiapkan dokumen di 8 TPS dan 4 Kecamatan yang dianggap bermasalah karena terjadi selisih total suara dengan data jumlah pemilih. Anggota KPU Mukomuko, Syofia Diana mengatakan, seluruh dokumen sudah dikumpulkan di KPU Bengkulu.

"Jika memang kami dibutuhkan, kami siap memberi kesaksian di sidang MK," ujar Syofia.