Liputan6.com, Jakarta - Ancaman penangkapan yang dialamatkan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik juga menjadi pembahasan di dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digelar di Mahkamah Kontitusi (MK), Jakarta hari ini. Ini adalah sidang ketiga gugatan Pilpres yang digelar MK.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum KPU sebagai pihak termohon, Adnan Buyung Nasution. Dalam sambutannya, Adnan menyinggung dan mengadukan adanya ancaman di depan majelis hakim MK.
"Yang Mulia, kami ingin menyampaikan yang telah kami laporkan ke Mabes Polri pada tadi malam. Ada Ketua DPP Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik yang melakukan ancaman melalui publik," kata Adnan Buyung dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Buyung pun meminta kepada panitera persidangan untuk mencatat pernyataannya, karena ancaman tersebut merupakan perbuatan tercela dan menghina pengadilan.
"Saya mohon dicatat panitera karena perbuatan tercela menghina pengadilan. Saya minta tim pembela pemohon untuk menyampaikan disiplin kepada anggotanya," ucap Buyung.
Pernyataan Buyung itu pun ditanggapi pihak pemohon, kubu Prabowo-Hatta. Salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Buyung pada saat persidangan lanjutan dimulai tidak berhubungan secara langsung dengan materi sidang.
"Menurut hemat kami, konteksnya tidak ada hubungan langsung dalam persidangan. Apa yang terjadi di luar persidangan tidak berhubungan secara langsung, tidak berhubungan dengan jalannya sidang," timpal Maqdir.
Ketua MK Hamdan Zoelva yang memimpin jalannya sidang di MK meminta Buyung untuk tidak lagi melanjutkan pernyataannya terkait ancaman kepada Ketua KPU. Hamdan pun mengimbau kepada seluruh pihak yang mengikuti sidang untuk menjaga jalannya sidang dengan baik.
"Tidak perlu kita berdebat lagi. Pemohon dan termohon dan pihak terkait saya minta untuk menjaga sidang dengan aman, baik. Dan menjaga sikap semua pihak. Saya perlu ingatkan kepada semuanya, termasuk pada seluruh rakyat, simpatisan pendukung masing-masing," tegas Hamdan. (Sss)
Adnan Buyung Singgung Ancaman Penangkapan Ketua KPU di Sidang MK
Pernyataan Adnan Buyung itu pun ditanggapi pihak pemohon, kubu Prabowo-Hatta.
Advertisement