Sukses

Prabowo-Hatta Tambah Aduan di Sidang DKPP, Total 14 Perkara

DKPP kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pihak Teradu yakni KPU dan Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pihak Teradu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan Pilpres 2014.

Jadwal persidangan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu hari ini akan mendengar pengaduan yang disampaikan oleh Pihak Teradu dan Pengadu. Pihak Pengadu dari kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan menyampaikan sebanyak 14 pengaduan kepada DKPP.

"Kami mendapat tambahan total perkara sidang yang akan kita bahas dalam sidang DKPP berjumlah 14 perkara," ujar Ketua DKPP Jimmly Asshiddiqie, dalam sidang kedua DKPP, di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Sementara Pihak Teradu dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, para Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Juri Ardiantoro. Selain itu, hadir juga para Komisioner KPU Daerah seperti Provinsi DKI Jakarta, Komisioner KPU Jawa Timur, dan KPU Dogiyai Papua.

Kemudian dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Muhammad, dan anggotanya seperti Nasrullah, Daniel Zuchron, dan Endang Wihdaningtyas. Pihak Bawaslu juga menghadirkan Bawaslu Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku Utara, dan Papua serta Panitia Pengawas dari daerah yang terkait.

Dalam sidang etik sebelumnya yang digelar pada Jumat 8 Agustus, DKPP menerima 12 aduan terkait pemilihan presiden 2014 dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Tim Prabowo-Hatta sendiri tak hanya melaporkan masalah penyelenggaraan pilpres, tapi juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang bertemu dengan Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan dan Komjen Pol Budi Gunawan di sebuah restoran. (Mut)

Live dan Produksi VOD