Liputan6.com, Jakarta Pihak Mabes Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik terhadap Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
"Ada laporan dan sudah ditindaklanjuti oleh Dirtipidum Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie, Senin (11/8/2014).
Ronny menuturkan, penyidik juga sudah mengantongi barang bukti yang diserahkan oleh pelapor. Terlebih perihal bukti rekaman ancaman yang diduga dilakukan oleh M Taufik. Polri juga tetap melakukan koordinasi untuk pengamanan terhadap para Komisioner KPU tersebut.
"Bukti rekaman media tentang adanya ancaman itu. Di samping itu, koordinasi untuk pengamanan para Komisioner KPU langsung dilakukan Polri," ungkap Ronny.
Husni Kamil Manik dengan didampingi 6 Komisioner KPU lain, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jury Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, dan Hadar Nafis Gumay melaporkan Taufik atas ancaman penangkapan.
Laporan tersebut buntut panjang dari dugaan ancaman yang disampaikan Taufik saat berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi Jumat 8 Agustus 2014 lalu.
"Besok Senin, Ketua KPU dijadwalkan bersaksi di sini. Kita tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara, apakah kalian setuju?" ujar M Taufik saat berorasi di depan Gedung MK, Jumat 8 Agustus.
Niat menangkap Husni lantaran massa sudah gerah dengan aksi kecurangan yang diklaim mereka dilakukan KPU. Aksi itu berujung pada hilangnya suara untuk Prabowo-Hatta dan akhirnya kalah dari Jokowi-JK. (Yus)
Advertisement