Sukses

Sentil Kubu Prabowo-Hatta, Ketua DKPP: Enak Sekali Menuduh Orang

Ketua DKPP menyinggung keberatan pihak pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 tersebut, dengan nada bergurau.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pengadu dari tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Rizaldi Limpas merasa keberatan dengan keharusan pihaknya mengajukan 2 alat bukti dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pilpres 2014. Ketua DKPP yang juga menjadi pimpinan sidang Jimly Asshididqie pun menyinggung keberatan pihak pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 tersebut dengan nada bergurau.

"Pokoknya saudara enak sekali sudah menuduh orang, buktinya disuruh dicari sendiri. Tidak apa-apa namanya juga pintar. Biar bagaimana pun rakyat minta apa saja boleh tapi nanti kita lihat sesudah masing-masing jawab dengan bukti," kata Jimly, dalam sidang DKPP di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Rizaldi mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengenai jadwal dan waktu yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) yang dinilai tidak jujur dan tidak adil.

Selain itu, dia juga mengadukan waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU. Menurutnya, KPU tidak menyediakan waktu yang proporsional untuk penyelesaian sanggahan pihak yang dirugikan.

Lebih jauh Rizal mengatakan, jika KPU tidak memberi ruang penyelesaian saat Prabowo menyatakan menarik diri dari proses penetapan Pilpres 2014. Maka dari itu, pihaknya melaporkan KPU ke DKPP. (Mut)

Video Terkini