Sukses

Komisioner KPU Kini Dikawal Polisi

Ketua KPU akan dikawal 2 anggota Brimob dan 2 polisi lain, sementara komisioner lain KPU dikawal 2 polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Semua komisioner KPU kini dikawal polisi dari Polda Metro Jaya. Pengawalan dilakukan setelah munculnya ancaman dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik yang akan menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik.

"Semua komisioner KPU akan dikawal demi keamanan," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Dia menyebutkan, ketua KPU akan dikawal 2 anggota Brimob dan 2 polisi lain, sementara komisioner lain KPU dikawal 2 polisi.

Bukan cuma ketua dan komisioner KPU yang dikawal, para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga mendapat pengawalan. Semua itu dilakukan 24 jam sehari tanpa putus.

Saat ini para hakim MK dan DKPP sedang bersidang marathon atas gugatan dan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2014 lalu.

Sebelumnya, Ketua KPU, Husni Malik, mendatangi Markas Besar Kepolisian Indonesia terkait pernyataan ancaman penculikan yang disampaikan salah satu petinggi Partai Gerindra M Taufik pada Senin 11 Agustus kemarin.

Saat mengadukan potensi ancaman itu, dia menyertakan barang bukti berupa kliping cetakan berita di media massa dan rekaman video.

Pengaman Melekat

Sementara Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Riyanto mengatakan, terkait ancaman terhadap Husni, Polri melalui Kabaharkam sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut, terkait upaya peningkatan pengamanan dan pelayanan.

"Khususnya kepada beliau-beliau yang memerlukan, dalam hal ini ketua KPU beserta para komisionernya. Yang jelas Polri akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Agus di kantornya.

Sifat pengamanan ini, kata Agus, personel polisi akan melekat kepada ketua dan komisioner KPU dalam setiap aktifitasnya. Selain itu, polisi juga akan memberikan perbantuan lainnya. "Kemungkinan ada sifatnya perbantuan-perbantuan lain, nantinya ini perlu dirumuskan dalam rangka pemberian layanan," ujar dia.

Agus mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadilah kita warga masyarakat yang benar-benar patuh hukum, mengikuti proses," imbuh Agus.

Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin 11 Agustus dini hari, bersama 6 komisioner. Ia melaporkan terkait pernyataan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik yang mengancam akan menangkapnya. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.