Liputan6.com, Jakarta - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 kembali digelar hari ini. Dalam persidangan kali ini, saksi pemohon yakni kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memberikan keterangan tentang pelaksanaan Pilpres di Papua.
Dedi Waluyo, saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 asal Kabupaten Paniai, Provinsi Papua memaparkan dalam kesaksiannya bahwa di Kabupaten Paniai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
"Di Distrik Mafia Barat dan Mafia Timur itu tidak ada pelaksanaan pemungutan suara, tapi saat direkapitulasi tingkat provinsi, 2 distrik tersebut ada hasilnya," kata Dedi dalam sidang MK, Jakarta, Selasa (11/8/2014).
Dedi mengungkapkan, dalam hasil rekapitulasi tingkat provinsi disebutkan jika perolehan suara pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta mendapatkan suara kosong, sedangkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan suara 100 persen.
"Saat rekap itu, Distrik Mafia Barat DPT-nya 6.828. Pasangan nomor 1 mendapatkan nol dan pasangan nomor 2 mendapatkan 6.828 suara. Untuk di Distrik Mafia Timur DPT-nya 11.194, nomor urut 1 mendapatkan suara nol dan nomor urut 2 mendapatkan 11.194 suara," ungkap dia.
Dia berujar, hal tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua dan Bawaslu Papua sendiri mengakui jika di 2 distrik yang disebutkan tidak ada pelaksanaan pemungutan suara.
"Bawaslu akhirnya merekomendasikan KPU Papua untuk melakukan pemungutan suara susulan, tapi sampai sekarang tidak ada itu pelaksanaannya," tandas Dedi. (Sss)
Saksi Prabowo-Hatta: 2 Distrik di Paniai Tidak Gelar Pencoblosan
Pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta mendapat suara kosong, sedangkan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK mendapatkan suara 100 persen.
Advertisement