Sukses

Anggota KPPS Nias Selatan Akui Coblos Surat Suara Sisa

7 Anggota KPPS melakukan kesepakatan bersama karena kertas suara yang tersisa masih banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Babohusa, Nias Sialata, Satunia Duha mengungkapkan, pihaknya mencoblos sendiri kertas suara yang tidak terpakai untuk pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Anggota KPPS tersebut berjumlah 7 orang dan melakukan kesepakatan bersama karena kertas suara yang tersisa masih banyak.

"Anggota KPPS mencoblos sisa surat suara untuk pasangan nomor urut 2. Saya 6 lembar yang lain dibagi-bagi," ungkap Satunia dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Menurut Satunia, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) adalah 99 dengan surat suara 101, 1 surat suara tidak sah, pemilih yang menggunakan hak politiknya 42 orang. Sisa kertas suara yang berjumlah 57 ditambah 2 cadangan kertas surat suara dicoblos oleh petugas KPPS.

"Ini kesepakatan bersama yang mulia," kata Satunia.

Kesaksian Satunia sempat mendapatkan protes dari tim kuasa hukum Jokowi-JK, karena dia adalah penyelenggara Pemilu.

Ketua Majelis Hamdan Zoelva pun sempat mengingatkan, konsekuensi yang akan diterima apabila Satunia tetap memberikan kesaksian. Akan tetapi Satunia tetap bersikeras untuk memberikan kesaksian, dan menyatakan menerima jika dia diberhentikan menjadi anggota KPPS. "Terus (memberikan keterangan) Yang Mulia, tidak apa-apa," tandas Satunia. (Mut)

Video Terkini