Sukses

Pengacara Prabowo: Intervensi Aparat Rusak Demokrasi

Kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail membenarkan adanya ancaman atau intervensi yang diduga dilakukan Kapolres.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail membenarkan adanya ancaman atau intervensi yang diduga dilakukan Kapolres wilayah Dogiyai saat Pilpres 9 Juli lalu untuk memilih pasangan Jokowi-JK. Intervensi itu sebelumnya diungkap oleh saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini adalah fakta bahwa penyelengaraan pemilu kita ini masih seperti itu. Ini yang coba kita buktikan, semua ini harus kita perbaiki ke depan, salah satu caranya dengan menghadirkan saksi," kata Maqdir di sela-sela sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Namun, Maqdir enggan berspekulasi atas perintah siapa hingga adanya intervensi yang diduga dilakukan Kapolres wilayah Dogiyai. Ia memastikan adanya ancaman dalam pelaksanaan pemilihan umum merupakan bentuk penghancuran dari sistem demokrasi yang sedang dianut Indonesia saat ini.

"Kami tidak tau ancaman itu atas perintah siapa. Tetapi yang menjadi faktual ancaman itu ada. Sehingga ancaman seperti ini yang merusak (tatanan) demokrasi kita di negeri ini, ini yang harus dihentikan," tandas Maqdir.

Sebelumnya, saksi bernama Dadi Waluyo mengaku ada intervensi dari aparat keamanan setempat, baik saat sebelum pelaksaan Pilpres 2014 maupun saat rekapitulasi suara. "Ada Kapolres yang intervensi saat rekapitulasi. Intervensinya di antaranya kita melakukan gugatan, maka (ada) yang dibilang cukup," kata dia.

Namun, saat kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari menayakan apakah saksi ikut dalam seluruh proses Pilpres di Papua, Dadi mengaku tidak. "Apakah Anda ikut dalam proses pemilu dengan sistem noken atau ikat?" tanya politisi Partai Nasdem itu.

"Tidak pernah," jawab saksi Prabowo-Hatta itu.

Video Terkini