Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan meminta perlindungan saksi mereka asal Papua ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut perlu dilakukan, karena menurut mereka para saksi banyak yang mengaku dapat intervensi.
"Saya pikir bukan hanya soal (kasus) ya, empati juga harus ada, keberanian mereka untuk datang kemari, membuka kebenaran, tidak hanya faktual, tetapi kebenaran situasional itu menjadi alasan yang perlu kita pertimbangkan," kata anggota tim hukum Prabowo-Hatta Firman Wijaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Firman mengatakan, dengan mengungkapkan berbagai fakta yang terjadi di Papua dalam sidang MK, para saksi Prabowo-Hatta itu pun terancam keselamatannya.
"Bahkan bagi saya mereka ini whistle blower to whistle to blow up. Ada konsekuensinya loh whistle blower itu, jadi bagi saya peran LPSK itu penting karena menurut saya ada kondisi psikologis," paparnya.
Firman mengatakan, alangkah baiknya jika LPSK bisa turut berperan untuk para saksi nantinya setelah memberikan keterangan di MK. "Saya juga mengajukan surat kepada LPSK sekiranya ada konsekuensi-konsekuensi yang muncul, karena mereka mengatakan itu tadi," sambung Firman.
Dalam sidang, Vincent Dogomo, koordinator saksi pasangan Prabowo-Hatta dari Kabupaten Tamire dan Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua mengaku mendapat ancaman dari pihak yang tidak menginginkan kubunya menang di kabupaten tersebut.
"Saya tidak berani melaporkan, Bupati saja bisa diusir apa lagi saya," ujar Vincent dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi. (Mut)