Liputan6.com, Jakarta - Meski memenangkan Pilpres 2014, sebanyak 4 partai politik yang mengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai masih belum kuat di DPR. Maka, kubu Jokowi-JK dinilai masih harus menambah partai politik agar melebihi suara 50% suara di parlemen.
"Harus ditambah (partai pendukung), supaya di parlemen dapat 50% plus 1," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Kading di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).
Kading mengaku, hingga kini pihaknya masih menjalin komunikasi politik dengan partai di luar koalisi Jokowi-JK. Namun PKB mengaku pihaknya sebatas memberikan saran kepada Jokowi-JK mengenai parpol mana yang merapat ke kubunya itu.
"Tapi komunikasi politik terus dibangun. Sebagai partai pengusung, kita hanya memberikan saran. Yang penting pada prinsipnya, visi-misinya sejalan," ucap dia.
Sementara Ketua DPP PKB lainnya, Marwan Jafar mengatakan keputusan mengenai penambahan parpol pengusung berada di tangan Jokowi-JK.
"Tapi yang paling menentukan tetap Pak Jokowi dan Pak JK, sebagai orang yang diberi mandat untuk menjalankan pemerintahan mendatang," kata Marwan. (Ali)
Baca juga:
PKB Siap Gelar Muktamar, Cak Imin Dipastikan Tetap Jadi Ketum
Ketua DPP PKB: Kinerja Politik & Pemerintahan Seperti 2 Sisi Koin
PKB Nilai Menteri Jokowi Lepaskan Jabatan Partai Tak Relevan
Agar Aman di Parlemen, PKB Sarankan Tambah Parpol Usung Jokowi-JK
Kading mengaku, hingga kini pihaknya masih menjalin komunikasi politik dengan partai di luar koalisi Jokowi-JK.
Advertisement