Sukses

Gardu Prabowo: Polisi Tidak Tangkap Ketua KPU, Kami yang Tangkap

Pada kesempatan ini para pendukung Prabowo-Hatta menuntut Polri menangkap Husni karena dinilai terlibat pidana dalam penyelenggaraan pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Orasi seruan penangkapan Ketua KPU Husni Kamil Manik yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik kepada berbuntut panjang. Merasa terancam, Husni pun melapor ke Mabes Polri.

Para pendukung Prabowo Subbianto-Hatta Rajasa yang menamakan diri Gardu Prabowo yang berdemo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi menganggap, laporan itu menunjukkan Husni ketakutan.

"Husni Kamil kemarin melaporkan adanya ancaman ke Mabes Polri. Apa itu artinya, Husni Kamil memang merasa takut," seru seorang orator, Andika, Rabu (13/8/2014).

Menurut Andika, ketakutan itu bukan karena ancaman yang disampaikan saat orasi. Melainkan takut karena memang Husni memiliki kesalahan atas penyelenggaraan Pilpres 2014.

"Artinya apa kawan-kawan? Husni Kamil memang takut. Dia takut karena memang memiliki kesalahan," lanjut dia.

Pada kesempatan ini para pendukung Prabowo-Hatta menuntut Polri menangkap Husni karena dinilai terlibat pidana dalam penyelenggaraan pemilu. Kalau tidak, ancam mereka, Gardu Prabowo yang akan menangkap Ketua KPU itu.
 
"Semoga ucapan saya ini bukan ancaman, kalau polisi tidak juga menangkap Husni Kamil, kami dari Gardu Prabowo yang akan menangkap Husni Kamil," tukas Andika.

Sidang di Gedung MK kali ini memasuki pekan kedua setelah sidang perdana pada 6 Agustus lalu. Sidang terkait gugatan atau permohonan Prabowo-Hatta terhadap penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai melakukan banyak kecurangan dalam Pemilihan Presiden 9 Juli lalu. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.