Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku tidak ambil pusing atas pelaporan balik dirinya oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 12 Agustus kemarin.
"Itu kan tergantung yang bersangkutan. Saya kira nanti juga atas laporan kami, yang bersangkutan juga akan dipanggil (Bareskrim), kan untuk memberikan keterangan," kata Husni di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Taufik sendiri dalam laporannya mengatakan mantan Komisioner KPU Sumatera Barat tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Namun, Husni tetap yakin dengan bukti yang ia miliki, siapa yang sebenarnya bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
"Nanti kan bersamaan dengan proses yang kami adukan, kalau yang kami adukan terbukti, yang mencemarkan nama baik siapa? kan tidak ada," tandas Husni.
Sebelumnya, Husni dan seluruh Komisioner KPU didampingi kuasa hukum KPU melaporkan M Taufik karena sudah mengancam akan menangkapnya terkait sengketa Pilpres 2014.
"Kami saat ini berencana akan ke Mabes Polri untuk melaporkan tindak ancaman penculikan terhadap ketua KPU," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 11 Agustus dini hari. (Mut)
Ketua KPU Tak Ambil Pusing Dilaporkan Balik ke Mabes Polri
Husni tetap yakin dengan bukti yang ia miliki, siapa yang sebenarnya bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Advertisement