Liputan6.com, Jakarta - Sidang yang biasanya tegang, akhirnya dibuat cair oleh saksi bernama Novela Nawifa. Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah berlangsung beberapa hari ini memang terlihat tegang.
Beberapa saksi kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon pun terlihat gugup saat bersaksi di hadapan hakim konstitusi. Namun kesaksian Novela pada Selasa 12 Agustus lalu, bak intermeso ketegangan sidang.
Betapa tidak, saat ditanya Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva, perihal proses pemilihan Presiden 2014, Novela menolak menjawab selain yang ditanyakan hakim konstitusi. Seperti pengakuan dirinya terkait dugaan tidak adanya pemungutan suara saat Pilpres 9 Juli lalu.
"Tidak ada aktivitas pemilihan, di kampung kami tidak ada di kampung Rawa Butu, tidak ada TPS," kata Novela di sela sidang.
Hamdan kembali bertanya tentang keberadaan saksi pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di daerah tersebut. "Tidak tahu, saya tidak tahu saksi lain, tidak ada petugas (KPPS). Kami ini di gunung kenapa tidak ada sosialisasi?"
"Tanya saja ke penyelenggara, jangan tanya saya, tanya penyelenggara," ketus Novela, balik menyuruh Hamdan.
Mendengar hal itu, sontak pengunjung sidang dan Hamdan tertawa. Hamdan pun mengingatkan Novela menjawab pertanyaan hakim dan tidak berbicara melebar. "Okelah cukup," tutup Hamdan.
Kemudian pertanyaan dilanjutkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Sikap keras dan caplas-ceplos Novela itu justru mendapat apresiasi dari mantan Menkum HAM itu.
"Saya senang dengan gaya saudara menjawab, teruskan gaya saudara seperti itu, jarang-jarang kita sidang dengan suasana seperti ini," seloroh Patrialis.
"Saya jawab apa adanya saja," jawab Novela dengan logat Papua.
Para pengunjung sidang dan para hakim pun kembali tertawa melihat gaya bicara Novela.
Lalu pertanyaan dilanjutkan hakim konstitusi Arief Hidayat perihal rekapitulasi tingkat distrik. "Berapa jarak tempat tinggal saudara dengan TPS, jauh tidak?" tanya Arief.
"Dekat Pak, 300 kilometer, eh 30 meter. 300 meter Pak. Maaf saya manusia bisa salah," ujar Novela, ragu.
Dengan nada bergurau, Arief mengatakan tidak bisa konsentrasi bila terus bertanya kepada Novela. "Bisa kacau saya lama-lama sama saudara," ujar Arief menaggapi jawaban Novela.
"Kalau bapak kacau, saya lebih kacau lagi," timpal Novela.
Para pengunjung sidang dan hakim Arief pun kembali tertawa mendengar keterangan Novela itu.
Menyusul kesaksian tersebut, nama Novela pun mendadak tenar. Ia menjadi buah bibir, khususnya kalangan media massa. Bagi pendukung Prabowo-Hatta tentu sikap ini mendapat apresiasi.
Seperti yang disampaikan kuasa hukum Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana. Menurutnya, saksi pihaknya berkompeten seperti saksi dari Papua sangat detail saat menjelaskan tentang kejadian yang merugikan pihaknya.
Bahkan, pujian datang dari sang capres nomor urut 1, Prabowo. Caleg DPRD Kabupaten Paniai, Papua, dari Partai Gerindra itu dianggap Prabowo sebagai pemberani.
"Luar biasa saudari @Novela_Nawipa. Saya salut akan sikap saudari yang berani, jujur, tanpa pamrih dalam membela keadilan dan kebenaran," ungkap Prabowo dalam akun twitter-nya @Prabowo08.
Selain Prabowo, anggota Tim Perjuangan Merah Putih Untuk Kebenaran dan Keadilan Marwah Daud Ibrahim juga menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas kesaksian Novela.
"Novela datang jauh-jauh dari ujung timur Indonesia untuk menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut pada siapapun kecuali pada Tuhan. Hal ini sungguh menggugah hati nurani," ungkapnya.
Adanya kesaksian seperti yang diungkapkan Novela, dinilai semakin menguatkan fakta bahwa telah terjadi kecurangan masif, terstruktur, dan sistematis dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
"Sejak awal kami telah menyatakan bahwa tujuan utama dari pengajuan gugatan ke MK ini bukan untuk memenangkan salah satu pihak, namun demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik dengan kedaulatan yang benar-benar berada ditangan rakyat," tukas Marwah.
Sebaliknya, bagi pihak lawan politiknya kesaksian Novela dianggap tidak memiliki nilai pembuktian kuat. Seperti diungkapkan kuasa hukum Jokowi-JK Taufik Basari.
"Yang kami cermati adalah kesaksian dari Dedi Waluyo, yang secara nilai hukum hanya terbatas pada rekapitulasi tingkat provinsi. Selain hal itu, tidak punya nilai pembuktian sama sekali," kata Taufik
"Karena yang dia terangkan berdasarkan keterangan orang lain. Saya kira hakim sudah paham," tegas dia.
Begitu juga menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak terlapor, membantah dan menyayangkan kesaksian Novela. Anggota KPU Papua Beatrix Wanane menilai, logat bicara Novela sudah seperti orang Jawa dan
"Dia bicara sudah kayak orang Jawa. Nggak ada perempuan Papua ngomong begitu," ujar dia.
Namun pernyataan Beatrix kembali dibantah kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail. Menurut dia, keterangan antara Beatrix dan Novela berbeda karena adanya perbedaan bentuk data keduanya.
Keterangan Novela dianggapnya paling terpercaya karena berdasarkan pengalaman sendiri. Bukan laporan tertulis seperti yang dipegang Beatrix.
"Novela itu bersaksi atas apa yang dia alami. Kalau saksi KPU kan berdasarkan bukti tertulis. Ini kan data sekunder yang diragukan kebenarannya. Sementara, Novela ini datanya primer yang harus dipercaya," ucap Maqdir di gedung MK, Jakarta, Rabu 13 Agustus malam.
Pernyataan Beatrix bahwa gaya bicara Novela layaknya orang Jawa dan perempuan Papua tak berbicara seperti itu, dianggap Maqdir sebagai salah satu bentuk intimidasi KPU. Ia mengatakan KPU melakukan segala cara karena merasa sebagai pihak yang diserang.
Caleg DPRD dan Pengusaha Emas
Selain keluguan, ketegasan dan sikap caplas-ceplosnya, Novela juga kini ngetop. Sebab belakangan ini perempuan single parent ini menjadi trending topic dalam jejaring sosial twitter.
Namun yang lebih menghebohkan lagi ketika perempuan asasl Wamena yang sebelumnya mengaku dari gunung saat bersaksi itu, ternyata caleg DPRD dari Dapil I Kabupaten Paniai. Bahkan, seorang pengusaha rumah, tanah dan emas.
Novela diketahui sebagai pengusaha yang pantang menyerah dan pekerja keras. Mantan aktivis perempuan ini pun memiliki cita-cita membangun tanah Papua yang dimulai dari pembangunan ekonomi.
Menanggapi banyaknya pemberitaan Novela, baik di media nasional maupun jejaring sosial, kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman pun heran. Menurutnya hal itu tidaklah masalah.
"Bener caleg, tapi apa masalahnya? Itu Taufik Basari juga caleg dari Nasdem," ujar Habiburokhman, membandingkan dengan kubu Jokowi-JK yang juga memiliki tim kuasa hukum sekaligus caleg.
Padahal menurutnya, status saksi merupakan mandat partai. Maka itu dia menilai hal ini sebagai tindakan yang tidak fair. Karena terkesan memojokkan pihaknya. "Saya juga aneh dengan orang yang mempermasalahkan Novela saksi. Saksi KPU kan dari KPU."
"Jadi saya melihat orang memojokkan seperti itu tidak fair. Itu KPU tidak dipersoalkan," tegas Habiburokhman.
Namun, yang lebih mengagetkan lagi ketika kabar duka merundung Novela baru-baru ini yang menyebut kediaman Novela dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini diakui wakil Ketua Dewan Pemina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
"Saksi kami telah mengalami intimidasi oleh pihak-pihak yang belum diketahui. Bahkan, rumah atau kediaman Ibu Novela dari Papua telah dirusak, dihancurkan hari ini," ujar Hashim dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu 13 Agustus.
Hashim menyebutkan, perbuatan kelompok tak dikenal itu sudah tak bisa ditolerir dan dinilai biadab. "Ini saya kira perbuatan yang sangat biadab, saya kira ini tidak boleh ditolerir. Pihak tim Merah Putih akan meminta kepada penegak hukum untuk melacak dan mencari pelaku-pelaku yang tidak bertanggungjawab atas tindakan yang saya kira biadab ini."
Hashim menegaskan, akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar saksi-saksi dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta diberi perlindungan.
Habiburokhman pun membenarkan kabar perusakan tersebut. Namun dugaan perusakkan kediaman itu, menurut dia hanya pagar rumah dirusak. "Infonya pagar. Menurut saya kita juga tidak bisa tutup mata," ucap Habiburokhman.
Dia mengatakan, situasi politik di Papua lebih panas dibandingkan dengan Ibukota. Maka itu, perlu adanya perlindungan saksi, apalagi dengan adanya kejadian tersebut, karena akan berpengaruh terhadap saksi-saksi lain yang akan memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres.