Liputan6.com, Jakarta - Sidang sengketa hasil Pilpres 2014 masih berlanjut di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Dalam sidang kali ini, KPU tidak bisa menjelaskan proses tender dalam distribusi logistik di Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, Papua.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menuturkan dirinya tidak tahu menahu soal tender itu. "Yang dari Kabupaten/Kota ke TPS itu kewenangan (KPU) Kabupaten/Kota. Kalau kita hanya dari pusat ke Kabupaten/Kota," ujar Husni, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Husni berkesempatan hadir, setelah menghadiri sidang etik di DKPP. Ketika kembali diminta penjelasan soal adanya proses tender. Husni pun meminta penjelasan pada kuasa hukumnya.
"Tanya sama kuasa hukum," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPUD Papua Dogiyai Didimus Dogomu dan Anggota KPU Provinsi Papua Beatrix Wanane mengatakan, distribusi logistik dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu pemenang tender.
Sementara, pernyataan berbeda diterangkan Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea yang mengatakan pihaknya membantu proses distribusi itu.
Ketua KPU Tak Tahu Proses Tender Distribusi Logistik di Dogiyai
Sidang sengketa hasil Pilpres 2014 masih berlanjut di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Advertisement