Sukses

Buka Kotak Suara, KPUD DKI: Kami Sudah Menyurati Pihak Terkait

Sementara pengakuan saksi kubu Prabowo-Hatta, Charles Lubis mengatakan dirinya tidak diundang saat pembukaan kotak suara.

Liputan6.com, Jakarta - Pembukaan kotak suara berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih menjadi masalah yang dibahas dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya sudah menyurati semua pihak terkait. Termasuk pihak pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kami sudah menyurati pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu dan Panwaslu setempat, pihak kepolisian, pihak pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 2. Bukti ini kita lampirkan," ujar Sumarno dalam sidang DKPP, di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Sementara pengakuan saksi kubu Prabowo-Hatta, Charles Lubis mengatakan dirinya tidak diundang saat pembukaan kotak suara di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Ada pembukaan kotak suara tapi tidak ada pemberitahuan," ungkap Charles.

Charles mengaku, dirinya mengetahui pembukaan kotak suara bukan dari pihak penyelenggara Pemilu, melainkan dari pihak lain. Setelah mendengar informasi tersebut, ia langsung mengeceknya dan ternyata benar informasi yang ia terima.

Kemudian, lanjut Charles, saat tiba di lokasi dirinya meminta petugas menghentikan pembukaan kotak. Sayangnya, permintaannya itu tak digubris dan proses pembukaan kotak suara tetap dilakukan.

"Dan saya sudah berusaha untuk tidak dibuka kotak tersebut, tetapi tetap dibuka," pungkas Charles.

Baca juga:

Kurang Informasi, Mahasiswa Saksi Prabowo-Hatta Gagal Mencoblos

Sidang Etik DKPP Diskors, Jimly: Kepala Ini Sudah Panas Rasanya

Ketua KPU Tak Tahu Proses Tender Distribusi Logistik di Dogiyai

Video Terkini