Sukses

Fahri Hamzah: MK Bukan Mahkamah Pemilu

Fahri menuding akibat kecurangan yang masif, bila pihaknya mengejar total suara, maka akhirnya akan kalah juga.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota timses pasangan Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) jangan sampai terjebak untuk memutuskan salah atau benar dalam penghitungan suara Pilpres 2014. Fahri menegaskan, MK harus memutus Pilpres 9 Juli lalu dari sisi konstitusi.

"Saya ingin ingatkan saja, MK pada dasarnya bukan mahkamah sengketa penghitungan suara, bahkan mahkamah pemilu pun tidak, dia tetap MK, dia akan tentukan konstitusionalitas," tegas Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Fahri menuding akibat kecurangan yang masif, bila pihaknya mengejar total suara, maka akhirnya akan kalah juga. Dari pengajuan permohonan sengketa PHPU Pilpres 2014 ke MK, menurut Fahri bukan kemenangan hasil suara yang dituju.

"Fakta yang terungkap dinilai secara materil, karena yang diungkapkan itu nggak siginifikan, total-total tetap kalah. Masif kecurangan ini nampak begitu luasnya. Makanya saya tidak masuk ke hasil, kita bukan ngomong soal sekian ribu DPKTb," tegas Fahri.

Wasekjen PKS itu menjelaskan pihaknya akan tetap mempercayai keputusan MK, apa pun hasilnya. Terlepas hasilnya menguntungkan atau tidak, Koalisi Merah Putih dinilai telah membuka mata publik tentang cara berdemokrasi yang benar.

"Bagi kami, kami sudah melangkah untuk membuka semua mata publik, ini bukan soal Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK," tandas Fahri. (Mut)