Liputan6.com, Jakarta - Tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menghadirkan 2 saksi ahli IT dan 1 saksi ahli di bidang sosiologi hukum, dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Para saksi itu adalah Fakhrurrozy (security research), Iwan Sumantri (ahli IT), dan ahli sosiologi hukum, Zainudin.
Salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta, Razman Nasution, mengatakan selain mereka pihaknya berencana menghadirkan saksi ahli yang juga bersaksi di Mahkamah Konstitusi.
"Saksi di MK kami bawa ke sidang DKPP. Karena kasusnya hampir sama," kata Razman dalam sidang DKPP, Jumat (15/8/2014).
Para saksi ahli Prabowo-Hatta di MK antara lain, Irman Putra Sidin (ahli hukum tata negara), Yusril Ihza Mahendra (ahli hukum tata negara), Said Salahuddin (pengamat pemilu), Ali (Rektor Universitas Atthaliyah), Marwah Daud Ibrahim (sosiolog politik), dan Margarito Kamis (ahli hukum tata negara).
Sidang di DKPP dipimpin oleh Jimly Asshidiqie, Ketua DKPP yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi. Sidang DKPP berlangsung setelah pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dalam Pilpres 9 Juli lalu. Sidang yang digelar DKPP hari ini merupakan sidang kelima. (Ein)
Prabowo-Hatta Hadirkan Saksi Ahli IT di Sidang DKPP
Para saksi itu adalah Fakhrurrozy (security research), Iwan Sumantri (ahli IT), dan ahli sosiologi hukum, Zainudin.
Advertisement