Sukses

Mantan Hakim MK Jadi Saksi KPU, Pengacara Prabowo-Hatta Keberatan

Namun keberatan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta tersebut, mendapat tanggapan santai dari Ketua Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie.

Liputan6.com, Jakarta - Tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Razman Arif Nasution sempat protes dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia keberatan dengan saksi ahli mantan hakim konstitusi Harjono, yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Arif menganggap independensi Harjono diragukan. Namun bukan karena mantan hakim MK, tapi lantaran ditemukan sebuah foto Harjono bersama capres terpilih pada Pilpres 2014, Joko Widodo alias Jokowi.

"Ini masalahnya KPU, lembaga negara. Seharusnya saksi yang diajukan harus independen," kata Razman dalam sidang etik DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).

Namun keberatan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta tersebut mendapat tanggapan santai dari Ketua Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie. "Tidak apa-apa, kita lihat saja nanti substansi pendapatnya. Beliau ini kan mantan hakim konstitusi. Jadi ya ahli juga," timpal Jimly.

Mendengar pernyataan Jimly, Razman kembali mengkritisi. "Kalau Harjono mewakili pihak terkait (KPU) tidak masalah, tapi menjadi dari pihak KPU yang merupakan penyelenggara, maka harus adil."
 
"Karena beliau hadir atas nama ahli yang harus independen, kenapa justru ada foto seperti itu? Apa nggak memihak dan diragukan kesaksiannya?" tandas Razman.

Baca juga:

KPU Sangsikan Keterangan Saksi Ahli Prabowo-Hatta di Sidang DKPP

Prabowo-Hatta Hadirkan Saksi Ahli IT di Sidang DKPP

Sidang Etik DKPP Kembali Lanjut, KPU Tunjuk 4 Saksi Ahli

(Sss)