Liputan6.com, Denpasar - Calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa berjanji akan menghormati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014.
"Tentu saja, apa pun keputusan MK, kami hormati. Kami hormati sebagai sebuah keputusan yang konstitusional, mengikat, dan final," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu di Denpasar, Bali, Sabtu (16/8/2014).
Cawapres yang mendampingi calon presiden Prabowo Subianto itu mengaku, sebagai warga negara, ia harus taat kepada keputusan yang sudah diatur secara konstitusional.
Dia enggan mengomentari perjalanan sidang gugatan PHPU yang digugatnya di MK tersebut. "Saya tidak perlu menilai, " ucap Hatta.
Ia malah akan memberikan ucapan selamat kepada rivalnya yakni pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah ditetapkan hasil sidang di MK.
"Kalau (sidang gugatan) MK sudah selesai, tentu kami harus berikan ucapan selamat. Karena itu artinya Presiden RI bukan lagi presiden-presiden partai," ucap Hatta seraya diselingi tawa.
Sidang sengketa Pilpres 2014 di MK saat ini memasuki tahap pemeriksaan puluhan saksi, termasuk saksi ahli. MK menjadwalkan keputusan hasil sidang tersebut ditetapkan dan diumumkan pada 21 Agustus.
Sidang selanjutnya akan dilakukan pada Senin 18 Agustus pukul 10.00 WIB. Agendanya adalah pemeriksaan bukti tulisan. Kemudian, pada Selasa penyerahan kesimpulan.
Ketua MK Hamdan Zoelva menyampaikan, pada pekan depan, MK akan secara maksimal meneliti dan membaca berkas yang ada. Setelahnya, juga akan ada rapat antarhakim. "Kita fokus bukti dan hasil sidang yang sudah dilaksanakan. Akan dilakukan rapat pemeriksaan bukti-bukti," tandas Hamdan, Jumat 15 Agustus. (Ant/Sss)