Liputan6.com, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) Taufik Basari menilai, pemilihan umum presiden (pilpres) kali ini cukup pada proses hukum saja. Jangan sampai berlanjut ke proses politik. Sebab menurut Taufik sulit menemukan kebenaran dalam proses politik.
"Kalau terus-menerus dibawa ke politik itu tidak dewasa. Kita ingin move on kalau sudah selesai kita hadapi yang baru. Harapan kita semua pihak akan menerima apa pun keputusan MK dan melihat keputusan MK adalah akhir dari proses yang panjang ini. Sehingga tidak perlu kita cari-cari alasan, cari-cari celah untuk terus maju," kata Taufik dalam diskusi bertema 'Pemilu Belum Beres' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/8/2014).
Menurut Taufik, menerima dengan lapang dada keputusan MK merupakan salah satu bentuk kedewasaan politik. Apalagi, sengketa yang terus-menerus dibawa ke ranah politik tidak akan menemui kebenaran yang sesungguhnya. Sebab, untuk mencari kebenaran harus ada pihak ketiga, yakni pengadilan.
"Masing masing akan punya versinya. Versi ini akan selalu diadu dan sulit menunjukkan mana yang benar. Kalau ada 2 versi maka kan kita harus mencari jawaban kepada pihak ketiga yang punya otoritas menentukan benar atau salahnya. Yang bisa menentukan benar atau salahnya hanya pengadilan. Sehingga ketika proses politik ini sudah berlangsung harus ada ujungnya," urai Taufik.
Politisi Partai Nasdem itu percaya masih banyak kubu Prabowo-Hatta yang punya kedewasaan politik yang cukup tinggi. Dengan demikian, opsi mengadakan pansus tidak akan dilaksanakan.
"Saya cukup yakin banyak pihak di kubu Prabowo yang dewasa secara politik, sehingga sadar proses hukum selesai tidak perlu kita lempar lagi ke politik. Saya nggak tahu ada atau tidak, tapi saya percaya ada orang-orang di dalam kubu Prabowo-Hatta bisa melihat MK adalah terakhir. Orang-orang itu bisa mendiskusikan dengan teman-teman lain," ucap Taufik.
Sementara, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Didi Supriyanto mengaku akan menerima segala keputusan yang dikeluarkan MK. Hanya saja urusan politik selepas keputusan MK tetap akan dilaksanakan.
"Kita semua harus patuh dan taat pada hukum. Setelah itu ada proses politik itu urusan lain," tandas Didi. (Mvi)
Baca juga:
Hatta Rajasa: Apa pun Keputusan MK Kami Hormati
Pengamat: Saksi Belum Bisa Tunjukkan Permasalahan Gugatan Prabowo
Pengamat: 1 Suara Saja Bermasalah MK Bisa PSU, Apalagi 2,9 Juta
Advertisement