Liputan6.com, Jakarta - Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi dan saksi ahli dari berbagai kubu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Situs resmi MK menyebut sidang yang akan berlangsung pukul 10.00 WIB akan beragendakan pengesahan alat bukti yang dibawa dari berbagai kubu. Ketua MK Hamdan Zoelva mengakui bukti-bukti tersebut sangat banyak.
"Secara internal mahkamah memeriksa bukti-bukti yang ada. Karena buktinya banyak sekali. Sebenarnya sudah dari kemarin kami memeriksa bukti-bukti sampai sebelum putusan kami akan memeriksa. Selasa Rabu akan rapat hakim," kata Hamdan di Kompleks Istana Negara, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu 17 Agustus 2014.
Hamdan juga menegaskan, apa yang akan menjadi keputusan lembaganya dalam menangani perkara gugatan pilpres ini sama sekali tidak terintervensi dari pihak manapun.
Bahkan, rumor yang menyebut salah satu pasangan capres akan mengerahkan ribuan massa ke Gedung MK pada 21 Agustus atau pada hari dibacakannya putusan tersebut tidak akan berpengaruh apapun.
"Pokoknya kami akan putuskan secara bebas, ada demo atau tidak," tegas dia.
MK Kembali Gelar Sidang PHPU Hari Ini
Sidang yang akan berlangsung pukul 10.00 WIB itu beragendakan pengesahan alat bukti yang dibawa dari berbagai kubu.
Advertisement